JAKARTA. Menteri Perhubungan akan menutup
loket pembelian tiket maskapai di bandara pada tiga bulan mendatang atau
sekitar Mei 2015. Penetapan tersebut mundur dari waktu yang telah
ditentukan, yakni 15 Februari 2015.
Jonan dalam diskusi bersama wartawan di Kementerian Perhubungan,
mengatakan pengunduran tersebut bertujuan untuk memberi waktu kepada
maskapai dan operator bandara, yakni Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II
agar mempersiapkan terkait peraturan tersebut.
"Saya perpanjang mungkin tiga bulan lagi, kalau ada praktik percaloan saya tutup, kalau tidak ada jalan," ujarnya, Kamis (5/2).
Dia menjelaskan dalam jangka waktu tiga bulan tersebut, ia akan
memonitor apabila ditemukan praktik pencaloan, loket tersebut akan
ditutup langsung, meskipun belum sampai waktu pemberlakuannya yakni Mei
2015.
"Jadi, ini sifatnya tidak sesaat, kalau ada maskapai yang ketahuan
menggunakan jasa calo, langsung kita tutup pada jangka waktu tiga bulan
itu, bukan sekaligus seluruh loket maskapai kita tutup. Ini juga berlaku
per bandara," katanya.
Jonan tak akan segan-segan untuk mencabut izin pengelolaan bandara
dari AP I dan AP II jika terus terjadi praktik calo meskipun telah
diberlakukan penutupan loket.
"Manajemen penerbangan kita ini sangat 'slow', ini harus diperbaiki, kalau seperti ini enggak akan bisa," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk M Arif
Wibowo menilai gerai atau counter tiket di bandara masih diperlukan
untuk keadaan darurat yang tidak bisa ditangani dengan sistem dalam
jaringan atau online.
"Pelayanan di bandara masih kita perlukan, banyak hal-hal teknis yang harus ditangani tidak semata-mata penjualan," kata Arif.
Dia menyebutkan, berbagai hal teknis tersebut, yakni pengembalian uang
(refund) tiket, irregularities kargo, bagasi dan lainnya.
"Irregularities kami harus transfer, belum lagi ada maskapai lain yang
membutuhkan bantuan ke kami," katanya.